Beranda News Desa Tambakroto Kecamatan Sayung Kibarkan Bendera Rombeng

Desa Tambakroto Kecamatan Sayung Kibarkan Bendera Rombeng

Modusinvestigasi.Online, Demak – Kantor Balai Desa Tambakroto berkibar di tiang Bendera Merah Putih yang sudah tidak pantas di kibarkan alias tercabik cabik, menurut pengamatan  dan warga desa yang kami temui juga berkomentar serta mengatakan bahwa Kades Tambakroto diduga tidak mempunyai rasa Nasionalisme, karena dari Bendera Merah Putih saja tidak di perhatikan.

Kami ingin menemui kepala desa tersebut tidak ada ditempat, dan kami sempat ketemu di kantor desa dengan aparat Babinsa dan Babimkatimas yang ditugaskan di Desa tersebut, padahal sudah jelas semua diatur didalsm UUD 1945 pasal 35, dan menjelaskan bahwa Bendera kebangsaan bangsa Indonesia Sangsaka Merah Putih, maka perlu dan harus di hormati sebagai Warga Negara Indonesia yang baik serta mempunyai nilai jiwa Nasionalis yang tinggi dan semangat kebangsaan jangan sampai luntur, jangan lupakan pengorbanan pahlawan yang telah gugur di medan perang mengusir kekuasaan penjajahan untuk negeri pertiwi yang dicintai ini.

Sehubungan denga pengibaran bendera merah putih yang sudah rombeng dan hingga kain warna putihnya tinggal separuh, Agar Pemda terkait untuk mengambil tindakan yang sesuai aturan berlaku dan jangan sampai sebagai presiden buruk untuk kantor Desa yang lain, supaya Negara Indonesia menuju yang lebih baik lagi.

(Mujiono)

Terima kasih atas Koemntar Anda. Ikuti terus kontens portal ini.