Beranda Nusantara Datangi DPRD Kab. Sikka, 16 Organisasi Profesi Kesehatan Kabupaten Sikka Meminta Diky...

Datangi DPRD Kab. Sikka, 16 Organisasi Profesi Kesehatan Kabupaten Sikka Meminta Diky Raja Minta Maaf

62

Modusinvestigasi.Online, Maumere – organisasi profesi kesehatan Kabupaten Sikka yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia Sikka, Persatuan Dokter Gigi Indonesia Wilayah NTT, Ikatan Bidan Indonesia Sikka, dan DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia Sikka.

Disaat bersamaan turut serta hadir adalah  Pengurus Cabang Persatuan Ahli Farmasi Indonesia Sikka, Persatuan Ahli Gizi Indonesia Sikka, Ikatan Apoteker Indonesia Sikka, Perhimpunan Sarjana Kesehatan Masyarakat Indonesia Sikka, dan DPC Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia Sikka dan Ada juga Pengurus Cabang Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia Sikka, Perhimpunan Dokter Umum Indonesia Sikka, dan Persatuan Terapis Gigi dan Mulut Indonesia serta dari Unsur lainnya yakni Perhimpunan Radiografer Indonesia Sikka, Ikatan Fisioterapi Indonesia Sikka, Perhimpunan Peofesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia Sikka, dan Ikatan Elektromedia Indonesia Sikka. pada Senin (12/7) siang mendatangi Kantor DPRD Sikka.

Kedatangan organisasi profesi kesehatan Kabupaten Sikka ke  Gedung Dewan Kabupaten Sikka bermula dari pernyataan salah satu Anggota Dewan dari Fraksi PDI Perjuangan atas nama Bapak Benediktus Lukas Raja beberapa waktu lalu dalam angenda RDP di Ruang rapat DRPD Kabupaten Sikka.

Disaat bersamaan sebanyak 16 organisasi Profesi Kesehatan Kabupaten sikka menyampaikan pernyataan sikap mereka. Pernyataan sikap dari organisasi profesi kesehatan kabupaten sikka yang di bacakan langsung   oleh  dr.Mario B.Nara dalam ruang Rapat Dewan, dalam pernyataan yang di bacakan tersebut mereka menyayangkan pernyataan Anggota DPRD Benediktus Lukas Raja dalam video youtube yang kemudian viral di media sosial.

Poin dari pernyataan mereka adalah mereka menyesalkan pernyataan – pernyataan Anggota DPRD kabupaten Sikka dari Fraksi PDI Perjuangan atas nama Bapak Benedktus Lukas Raja dalam Vidio Tersebut yang kontra produktif pada upaya Pencegahan dan penanggulan COVID – 19 dan Pihaknya mendesak permohonan maaf dari Bapak Benediktus Lukas Raja secara terbuka di media masa selama tiga ( 3) hari berturut turut apabila beliau tidak sanggup membuktikan pernyataan dan tuduhan dalam vidio tersebut. Dalam pernyataan sikap tersebut di tanda tangani oleh ketua dari organisasi profesi kesehatan yang ada.

(NK Majid)

Terima kasih atas Koemntar Anda. Ikuti terus kontens portal ini.