Bupati Waykanan Resmi Buka MUSREMBANG Tahun 2021-2026

Modusinvestigasi.Online, Waykanan – Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Way Kanan Tahun 2021-2026, Di Ruang Rapat Utama Pemkab Way Kanan Kamis, 1 Juli 2021.

Pada kesempatan tersebut turut hadir Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan,  Unsur Forkopimda ,Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Sekda, Para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD , Akademisi, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Organisasi Wanita  serta Insan Pers, kabupaten Waykanan.

Dalam Rapat Rencana pembangunan jangka menengah Daerah RPMJD,Bupati Raden Adipati Surya Meminta semua pihak  baik pemerintah, masyarakat maupun dunia usaha.

Untuk dapat mendukung  Visi, Misi dan Program Kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan serta kerangka pendanaan indikatif selama 5 tahun kedepan, yaitu “Way Kanan Unggul dan Sejahtera,”

Bupati Raden Adipati Surya Juga bertekad membawa kabupaten Waykanan menempati posisi yang baik diantara kabupaten lain baik dalam hal penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan ekonomi maupun sumber daya manusia. Kemudian kedepan diharapkan setiap masyarakat di Kabupaten Way Kanan bisa menikmati hasil hasil pembangunan secara berkelanjutan, baik kebutuhan fisik, psichis maupun sosial,Maka Dengan rumusan Visi yang sangat progresif tersebut Bupati Raden Adipati Surya berharap dapat mendorong  semua stakeholder untuk bekerja lebih giat agar dapat mensejajarkan diri dengan daerah lain yang lebih maju.

Dalam proses teknokratik, penyusunan RPJMD juga telah mempertimbangkan perkembangan  berbagai kondisi baik internal maupun eksternal yang manjadi kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan kedepan,Sementara yang masih diperlukan sebagai penyempurnaan dokumen RPJMD,Bupati Raden Adipati Surya  Meminta masukan dari Seluruh lapisan baik pemerintah maupun masyarakat serta pelaku usaha  Sehingga diharapkan dalam waktu dekat draf RPJMD 2021-2026 ini dapat segera kita serahkan ke DPRD untuk dibahas lebih lanjut dan memperoleh pengesahan tepat waktu.

Bupati Raden Adipati Surya juga meminta Masyarakat kabupaten Waykanan Untuk dapat maklumi bersama bahwa sudah 2 tahun ini kita menghadapi pandemi Covid 19, dan belum ada tanda-tanda akan berakhir.  Pandemi yang melanda hampir seluruh dunia ini tidak hanya berdampak pada sistem kesehatan kita, tetapi juga menghantam sektor ekonomi, sosial serta kemasyaraktan.

Pertumbuhan ekonomi dan Penerimaan Negara yang mengalami penurunan pada akhir akhir ini sangat berpengaruh terhadap proses pembangunan baik Nasional maupun Daerah. Sementara itu sumber pembiayaan yang terbatas harus kita konsentrasikan pada upaya penanggulangan Covid 19 dengan berbagai dampaknya. Oleh karena itu kedepan kita harus lebih cermat didalam pengelolaan anggaran yang terbatas. Dan target-target yang ditetapkan hendaknya benar-benar realistis.

Selanjutnya dengan mempertimbangan kemampuan yang ada,Bupati Menjelaskan arah pembangunan kita kedepan akan terfokus pada upaya peningkatan SDM, pemulihan ekonomi, peningkatan pelayanan publik  dan kelestarian lingkungan.

Dalam upaya meningkatkan SDM akan diprioritaskan pada upaya pencegahan penularan covid 19, peningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan, peningkatkan jangkauan pelayanan pendidikan, perlindungan sosial bagi  penyandang masalah sosial, perempuan dan anak. Dalam rangka memenuhi pencapaian target SDGs.

Di sektor ekonomi ditekankan pada penanggulangan kemiskinan dengan meningkatkan produktifitas sektor pertanian,  pengembangan UMKM, IKM dan Ekonomi kreatif serta koperasi.

Di sektor pelayanan publik lebih ditekankan pada upaya peningkatan kapasitas SDM aparatur dan pemenuhan Standar Pelayanan Minumal (SPM). Sedangkan di bidang lingkungan dan infrastruktur ditekankan pada upaya pelestarian lingkungan dan dukungan prasarana wilayah.

Mengingat sedemikian banyak dan kompleksnya persoalan pembangunan periode RPJMD 2021-2026, maka dalam penyusunan RPJMD ,Bupati Raden Adipati Surya meminta agar dapat memperhatikan beberapa hal yaitu :

– penyelenggaraan pemerintahan dalam mengelola permasalahan pembangunan harus terukur dan terpadu.

– indikator kinerja daerah yang sudah diformulasikan berupa matriks cascading atau penjabaran dan penyelarasan visi, misi, tujuan, sasaran, indikator tujuan dan indikator sasaran RPJMD agar dijadikan acuan dalam penyusunan dokumen rencana strategis dan rencana kerja perangkat daerah,

– proyeksi target kinerja yang ditetapkan dalam mengukur pencapaian tujuan, sasaran dan program pembangunan harus realistis, terukur dan dapat dicapai.

– indikator kinerja utama di masing-masing OPD akan menjadi agregat pencapaian target indikator sasaran dalam RPJMD.

-program-program pembangunan harus fokus, efisien, efektif, dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

-program pembangunan dijabarkan kedalam kegiatan dan subkegiatan yang benar-benar secara langsung yang langsung menyentuh dan bermanfaat kepada masyarakat dan untuk mencapai target sasaran RPJMD sesuai visi dan misi.

Dengan mengucapkan “bismillahirrahmanirrahim” Bupati Raden Adipati Surya Secara Resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan jangka menengah daerah RPJMD 2021-2026.

(Deni/MI)