Beranda Nusantara 85 Pengungsi Afganistan Tinggal Di Depok

85 Pengungsi Afganistan Tinggal Di Depok

Modusinvestigasi.Online, DEPOK – Perjuangan Warga Negara Asing (WNA) Afghanistan di Indonesia masih terjadi hingga detik ini, guna mendapat jaminan perlindungan. Di Kota Depok misalnya, ada 85 WNA Afganistan yang berjuang menuntut kejelasan nasibnya agar bisa dipindahkan ke permukiman permanen di negara ketiga sebagai pengungsi.

Kabag Humas dan Informasi Kantor Imigrasi Kota Depok, Yuris Setiawan mengatakan, ada sebanyak 85 WNA Afghanistan pencari suaka dan pengungsi yang berada di Kota Depok, yang tersebar di 11 kecamatan. Letaknya terutama sedikit ke pelosok atau daerah perbatasan antar Depok-Bogor maupun Depok-Jakarta.

”Ada di Depok, catatan di kami ada 85 orang Afghanistan, itu data yang kami kantongi sampai saat ini,” terangnya kepada media, Rabu (01/09/2021).

Namun dipastikan Yuris, Imigrasi melakukan pemantauan secara berkala dengan memberikan buku biru yang berguna sebagai buku control keberadaan para WNA tersebut, termasuk WNA Afghanistan.

Buku biru tersebut berguna untuk mengetahui keberadaan para WNA, hal ini dikarenakan setiap bulan sekali para WNA wajib memberikan perkembangan terkini tempat tinggal WNA tersebut. Tapi memang PPKM sedikit mempengaruhi progres laporan tersebut, karena operasi pelayanan di batasi.

”Kalau untuk pengecekan, rutin kami lakukan ke alamat-alamat tempat tinggal mereka. Bahkan, kami berikan buku biru, berfungsi sebagai sarana untuk melapor perpindahan alamat. Minimal, sebulan sekali mereka harus melapor ke Imigrasi Depok,” kata Yuris.

Menurut data Imigrasi Depok, total keseluruhan WNA pencari suaka maupun pengungsian ada 202, baik WNA Afghanistan, Somalia, dan beberapa WNA lainnya. Namun yang paling terbanyak adalah dari WNA Afghanistan sebanyak 85 orang, sisanya WNA dari negara lainnya.

Yuris memastikan, Imigrasi selalu melakukan pemantauan keberadaan para WNA yang tersebar di Kota Depok. Sampai saat ini belum ada data penambahan sejak di rekap perbulan Juni lalu.

”Keseriusan kami terlihat dari penangkapan WNA yang meresahkan masyarakat, karena meminta sumbangan menggunakan kotak amal pada tahun lalu. Keduanya tercatat di kami sebagai pengungsi, yang satu WNA Palestina dan satu lagi WNA Suriah,” tandasnya.

(Vhe)

Terima kasih atas Koemntar Anda. Ikuti terus kontens portal ini.