Beranda Nusantara Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang Laksanakan Wawar Keliling

Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang Laksanakan Wawar Keliling

Modusinvestigasi.Online, Sumedang – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali hingga 25 Juli 2021. Perpanjangan itu dilakukan setelah pemerintah menilai lonjakan kasus Covid-19 belum melandai secara signifikan. Namun demikian, Presiden RI (Joko Widodo) menyebut pemerintah akan mulai membuka secara bertahap aturan selama PPKM Darurat, apabila pada 26 Juli kasus Covid-19 di Indonesia mulai mereda.

Dalam rangka terus mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat demi menekan laju penyebaran pandemi Covid-19 dan menjaga masyarakat agar tetap sehat, Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang terus melaksanakan Wawar Keliling dalam rangka PPKM Darurat serta Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan di masa Pandemi Covid-19 di wilayah Kecamatan Sumedang Selatan Rabu, (21/7/2021).

Kali ini Tim Wawar Keliling dari Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang menyambangi wilayah Kecamatan Sumedang Selatan meliputi Desa Sukajaya, Desa Margamekar, Kelurahan Regol Wetan, Kelurahan Pasanggrahan Baru, Kelurahan Kotakulon dan Kelurahan Cipameungpeuk.

Semoga dengan ikhtiar ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan kerjasama dari seluruh komponen, saling tolong-menolong dan bergotong royong dengan tujuan masyarakat tetap sehat dan Covid-19 segera berakhir.

(Ade MS/MI)

Terima kasih atas Koemntar Anda. Ikuti terus kontens portal ini.